Team Gempur Covid - 19 Polsek Tanjung Beringin Laksanakan Ops Yustisi dengan Melakukan Penerapan Prokes dan PPKM Mikro.

 




Sergai. -  (SHR)Team gempur COVID-19 Polsek Tanjung Beringin melaksanakan Operasi yustisi dengan melakukan penerapan protokol kesehatan ( Prokes ) dan PPKM MIKRO guna untuk mengendalikan sekaligus memutus penyebaran wabah Corona virus COVID-19 di kecamatan Tanjung Beringin. 


Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari kepolisian sebanyak 3 orang, TNI 1 orang, relawan desa 2 orang dan dari satgas Camat sebanyak 3 orang, dan kegiatan dipusatkan di jalan Perintis Kemerdekaan dusun VIII desa Pekan Tanjung Beringin kecamatan Tanjung Beringin kabupaten Sergai, pada hari rabu (25/8/2021) sekitar pukul 12.45 Wib s/d selesai. 


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan bahwa, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan mengacu pada,, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Peraturan Presiden No. 14 Thn 2021 ttg Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi  dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali.


Serta Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 juni 2021 ttg perpanjangan PPKM BERBASIS MIKRO dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 Juli 2021, kata kapolsek AKP Marhalam Napitupulu. 


Selanjutnya, kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan operasi yustisi para personil masih menemukan masyarakat / warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, Tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat berbelanja dan masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, dengan tidak menggunakan Helm.


Menyikapi hal tersebut para personil memberikan himbauan serta teguran dengan cara humanis, seperti dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.


Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa  namun tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti dengan menggunakan masker ketika diluar rumah, Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter, Menghimbau masyarakat MENDISIPLINKAN DIRI untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah, Memakan dengan makanan yang bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh, Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat serta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun, "Jelas kapolsek. 


Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah. 


Masyarakat agar dapat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan degan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk berolah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar 


Dan masyarakat (warga) mengetahui tentang pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya dan agar terciptanya suasana nyaman ditempat ibadah dan kegiatan masyarakat di jalan.


Dan pada operasi yustisi terdapat 10 orang yang mendapatkan teguran lisan, 2 orang yang mendapatkan tindakan fisik berupa Push Up dan personil juga membagikan masker sebanyak 10 pcs, " tutup kapolsek AKP Marhalam Napitupulu. 


Sumber informasi : Kasih Humas polres Sergai. 


Editor    :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.