SERGAI,(SHR) -
Team Gempur Polsek Tanjung Beringin gencar memberikan imbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan, dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 dimasa PPKM level 3 di Pekan Jumat Jalan Kapten Wan Rahmad Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan. Tanjung Beringin
Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai). Jum'at (27/8/2021),Pukul 09:00 WIB.
Dalam penerapan operasi yustisi itu personil juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu,S.Pd mengatakan,
untuk pengusaha dan masyarakat agar dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan personil sesuai aturan pemerintah.
"Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,menjaga jarak minimal 1- 2 Meter," ujarnya.
terakhir Kapolsek mengimbau bagi pengusaha dan masyarakat untuk mendisiplinkan dan berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah, tutupnya.
Sumber informasi : Kasih humas Polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.