Team Gempur Covid 19 Polres Sergai Giat Ops Yustisi Di Sejumlah Titik Lokasi

 



Sergai,  (SHR)Team Gempur Covid 19 Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dipimpin oleh Pengendali AKP Abdul Rahman SH melakukan kegiatan (giat) Ops Yustisi terpadu di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Sergai, Jumat (27/08/2021) sekira pukul 10.00 wib.


Kegiatan Ops Yustisi terpadu Gabungan dengan instansi terkait ini adalah dalam rangka Penerapan PROKES dan PPKM MIKRO untuk Mengendalikan Penyebaran Virus Corona -19.


Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui AKP Abdul Rahman SH selaku Pengendali menjelaskan, Kegiatan ini mengacu pada Dasar Dasar diantaranya, a. UU No. 2 Tahun 2002Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


b. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.


c. Inmendagri Nmr 36 THN 2021 tanggal 23 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.


d. Inmendagri Nmr 37 THN 2021* tanggal 23 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.


e. Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/36/INST/2021*. Tanggal 24 Agustus 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19. 


f. Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/37/INST/2021*. Tanggal 24 Agustus 2021 ttg PPKM Level 3 dan Level 2 serta  mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19. 


g.  Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021* ttg Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


h. Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/5011/2021 tgl 24 Agustus 2021* Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.


Ia juga menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik lokasi yang berbeda yakni, Di Kecamatan Teluk Mengkudu di Warung kopi pak Ucok dusun IV P. Sereak, Lokasi Pos PPKM Dsn IV Desa Pematang Setrak, Lokasi Simpang tiga Pekan Silang Buah Dsn  V Desa Pekan Sialang Buah, Lokasi Pos PPKM Mikro Dsn I Desa Sialang Buah dan Lokasi Pos PPKM Mikro Dsn I Desa Sentang.


Kemudian di Kecamatan Pantai Cermin dipimpin lakukan di Warung Bu Indah, Dusun I Desa Celawan Kec.P.Cermin, Dusun V Desa Kuala Lama pada Pesta Adat Pemakaman, 


Selanjutnya di Kecamatan Sei Bamban/Sei Rampah,  di Lokasi Pos PPKM Simpang Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin, Lokasi Pos PPKM

Dusun Vll Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban dan Lokasi Pos PPKM Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

 

Dijelaskannya kembali dalam Ops Yustisi tersebut Masih di temukan adanya masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.


"Masih kami ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mengunakan masker pada saat keluar rumah dan berkerumun di beberapa tempat dan juga  pemilik, toko, rumah makan, para Pedagang belum menerapkan protokol kesehatan" Ungkapnya. 


Selain itu katanya, "Masih ditemukan warga masyarakat yang melintas Pos PPKM Mikro tidak memakai masker dan Masih ditemukan warga masyarakat yang menghadiri pesta adat pemakaman yang tidak mematuhi protokol kesehatan" katanya kembali. 


Atas adanya warga atau masyarakat yang masih melanggar Prokes, Tim Gempur Covid 19 Polres Sergai ini melakukan Langkah Langkah dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang menghadiri pesta adat pemakaman agar mematuhi protokol kesehatan.


" Kami memberi himbauan kepada keluarga duka agar setiap giat acara pemakaman di persingkat dan mempercepat penguburan Almarhum" Ujarnya. 


" Kami juga memberikan Himbauan Kepada masyarakat agar Mengindahkan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid - 19 Serta Mensosialisasikan Kepada Masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol kesehatan" Imbaunya. 


Diharapkan, pada Ops Yustisi terpadu ini, Masyarakat dapat Memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang di sampaikan sesuai aturan Pemerintah.


" Semoga Giat yang di lakukan Ini dapat memberi Effek Detterent Kepada masyarakat sehingga terciptanya Kesadaran yang Masih dan Kolektif" Harapnya. 


Diketahui, dalam giat Ops Yustisi terpadu gabungan ini berjumlah, 55 Personil diantaranya, Polri 36 personil, TNI 4 personil, Dishub 5 personil, Dan Satpol PP 10 Personil.  ( )

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.