Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi Guna Pengendalian Penyebaran Covid-19

 



SERGAI-(SHR) Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi guna mengempur penyebaran covid-19 di Jalan 

Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(30/8/2021).


Giat operasi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM 

level III untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di wilayah Hukum Polres Sergai.


Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitapulu kepada wartawan menyampaikan masih Ditemukan warga masyarakat  yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berkendaraan.


"Masih ditemukanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas,"ucap Marhalam Napitapulu.


Adapun cara untuk bertindak

yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan sekaligus pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.


Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.


Selain itu, sambung Kapolsek 

juga menghimbau masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.


"Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.

Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat,"ungkap Kapolsek.


Dalam operasi, kita memberikan tindakan fisik berupa push Up sebanyak 2 orang, teguran lisan

2 orang.


Selanjutnya hasil yang diharapkan masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah. 


"Giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dan masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan tidak lupa untuk berolah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar,"tambah Kapolsek.


Selain itu, sambung Kapolsek.

Masyarakat (warga) mengetahui tentang pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Sehingga Terciptanya Suasana Nyaman dan aman."pungkasnya 


Sumber informasi : Kasi Humas Polres Sergai.

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.