Polres Labuhan Batu Berhasil Meringkus Kurir Sabu




Labuhan Batu,(SHR) Satnarkoba Polres Labuhan Batu Berhasil  mengamankan kurir sabu inisial IS alias Idar (34) warga Dusun VII, Desa Sonomartabi, Kecamatan Kualah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain menyita sabu-sabu 0,18 gram petugas mengamakan 2 pucuk senjata api jenis Laras panjang dan pistol.

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan selama satu minggu.


“Selanjutnya langsung kita lakukan pengejaran dan mengamankan tersangka disebuah billiard tempat tersangka biasa mengedarkan narkoba. Tersangka juga sempat mengelak dengan membuang barang bukti ke tanah, namun kita ketahui” ungkapnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika dirinya mendapat sabu tersebut dari R (DPO) yang merupakan abang kandungnya. “Namun saat kita kembangkan ke rumahnya, abang kandung korban sudah tidak berada dirumah. Diduga abang korban mengetahui adiknya kita amankan, sehingga sudah kabur,” jelasnya.

 “Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”pungkas Kapolres.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.