Guna menekan laju penyebaran virus COVID-19, Polsek Tanjung Beringin menerapkan kegiatan PPKM LEVEL 3.

 



Sergai. -  (SHR)Guna menekan sekaligus memutus penyebaran virus COVID-19 di kabupaten Sergai, khususnya wilkum Polsek Tanjung Beringin, maka Polsek Tanjung Beringin terus melaksanakan ops yustisi seperti dengan menerapkan kegiatan PPKM level 3. 


Kegiatan tersebut dalam rangka penyekatan di Posko PPKM serta penerapan PROTOKOL KESEHATAN dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap warga yang berasal dari daerah yang berstatus Zona Orange dan Zona Kuning yang memasuki Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin. 


Kegiatan ops yustisi berlangsung pada hari selasa (17/8/2021) sekitar pukul 12.00 Wib s/d selesai. Dan dilaksanakan di dua lokasi yakni, di POSKO PPKM Dusun V Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kec.Tanjung Beringin atau pun dari Kec. Bandar Khalifah menuju Kec.Tanjung Beringin dan di POSKO PPKM Dusun I Desa Pematang Cermai Kec. Tg. Beringin kabupaten Sergai. 


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu S. Pd, menerangkan bahwa kegiatan ops yustisi dilaksanakan oleh, AIPTU J. SIANIPAR / Pawas, BRIPKA SYAFRUDDIN/ BA SPK POLSEK TG. BERINGK, BRIPKA D. SIDABUTAR/ PERS POL AIR, Satgas Covid -19 Desa Pematang Cermai dan Satgas Covid 19 Desa Pematang Terang. 


Dalam kegiatannya para personil melaksanakan Penyekatan dan , Pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka PPKM LEVEL 3 dan demi memutuskan mata rantai virus covid19. Melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan pengguna jalan yang melintasi Pos Penyekatan. Dan juga melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah, " Terang AKP Marhalam Napitupulu. 


AKP Marhalam Napitupulu melanjutkan, adapun hasil yang dicapai dengan ops yustisi tersebut yakn, Melaksanakan penyekatan dan Putar Balik Kendaraan yang masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin tanpa dokumen resmi. Dan belum ditemukanya pengendara yang masuk memasuki Kec. Tanjung Beringin tidak berdokumen resmi selama dilaksanakan penyekatan penyekatan secara selektif, tutup AKP Marhalam Napitupulu. 


Sumber informasi Kasih  Humas polres Sergai. 


Editor    : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.