Terkait Virus Covid 19, Sat Samapta Polres Sergai Giat Ops Yustisi

 



Sergai - (SHR)Terkait Virus Covid 19, yang Semakin "Mengganas" Polres Sergai Polda Sumut melalui Sat Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Abdul Rahman, SH, MH, melakukan Ops Yustisi guna menghambat penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) polres Sergai Kamis (08/07/2021).


Selain itu, Sat Samapta juga melakukan himbauan Dikmas dan Sosialisasi dalam Rangka Ops Yustisi serta memberikan penerangan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam  Pencegahaan Virus Corona Covid 19 kepada masyarakat.


Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Samapta AKP Abdul Rahman kegiatan ini berdasarkan, STR Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap Virus Corona.


" Kegiatan ini, dilaksanakan di Dusun 12, Desa Firdaus tepatnya Jalan SMA menuju Cempendak Lobang Kab Sergai (Sumut)" ungkapnya. 


Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi Pencegahan virus Corona, dan  menyampaikan tentang protokol kesehatan seperti, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Keramaian, Mengurangi Mobilitas mengajak masyarakat untuk ikut menjadi Pelopor Anti Covid 19.


"Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima Masyarakat" Pungkasnya. 


Kemudian tambahnya lagi, Kami juga. Memberikan Himbauan protokol kesehatan. Juga, Melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak jalankan protokol kesehatan dengan memberikan surat teguran sebanyak 7 tilang teguran Yustici protokol kesehatan.


Ikut dalam pelaksana kegiatan ini, Padal Iptu Erry Yuzalman (KBO Sabhara) 

Dan Aipda JPH Simanjorang, Bripka David, Bripka Erwin, Briptu Sanny Damanik, Dinas BPBD 1 orang, Satpol pp 2 orang, serta Dishub 2 orang.()

Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.