POLSEK TANJUNG BERINGIN MELAKUKAN KEGIATAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PERUMAHAN WARGA, DALAM RANGKA MENANGGULANGI PENYEBARAN VIRUS COVID

 




SERDANG BEDAGAI /(SHR)  Polres Serdang Bedagai yang melalui polsek Tanjung Beringin melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga guna untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah Corona virus COVID-19. Di jln Kapt. Wan Rahmad  desa Pekan Tanjung Beringin kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Pada hari rabu ( 07/7/ 2021 )  sekitar pukul 09.15 Wib s/d selesai.


BACA  PRAMUKA BINAAN POLRES SERDANG BEDAGAI IKUT AMBIL BAGIAN DALAM MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19, DENGAN MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. M. Hum. Yang melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu S. Pd, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU DEDI HARIANTO dan BRIPKA SYAFRUDDIN. Yang melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Sekeliling rumah & kedai warga baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, ungkap Marhalam.


Lanjutnya beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Corona virus COVID-19 agar tidak semakin meluas. Dan para personil juga menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap terus mematuhi protokol Kesehatan dengan menjalankan 5 M agar kita terhindar terpapar  dari virus COVID-19., tutup Marhalam.


Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.


Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai.


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.