Pastikan Terapkan Prokes, Kapolres Sergai Cek Desa Orange

 



Serdang Bedagai- (SHR)Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang Melakukan Pengecekan terhadap Desa/Dusun Zona Orange Dusun X, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (27/7) pukul 0.30 WIB s/d Selesai


 Kapolres Sergai memberikan arahan rahan dalam menghadapi kasus Terkonfirmasi Covid-19, Harus lakukan Penelusuran terhadap Keluarga maupun orang yang kontak erat dengan Orang terkonfirmasi Covid19. Jika satu Dusun terpapar 3 Rumah terkonformasi Covid-19 maka Dusun tersebut masuk Zona Orange. " Kita harus peka dengan tetangga sekitar,"ujarnya. 


   Kapolres menuturkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan Tracing, Testing, dan Trutment. 

Banyak Kejadian Warga Terkonfirmasi Covid-19 KTP warga Sei Rampah, namun bukan berdomisili di Sei Rampah, ini perlunya dilakukan pendataan sehingga kita bisa berikan catatan terhadap masyarakat kasus seperti itu. 

"Masyarakat  terkonfirmasi covid-19 lakukan isolasi Mandiri dengan lakukan Pengawasan,"pungkasnya. 


Turut Hadir dalam Kegiatan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,PJU, para Kasat , Kabid P2P Dinkes Sergai, Lia Simamora dan Kepala Desa Firdaus M. Dian. ()

Sumber informasi Kasubag Humas Polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.