Membahas PPKM Mikro, Polsek Pantai Cermin Rakor Dengan Forkopimcam Pantai Cermin

 



Sergai, (SHR) Polres Sergai, Polda Sumut melalui Polsek Pantai Cermin melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamataan (Forkopimcam) guna membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sedang dilakukan di Kecamatan Pantai Cermin, Kab Sergai, (Sumut), rabu (28/07/2021) bertempat di Aula Polsek Pantai Cermin Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamataan Pantai Cermin. 


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu dalam sambutannya pada rakor tersebut mengucapkan, Terima kasih kepada seluruh yang hadir pada rakor Ini. 


"Di laksanakan kegiatan ini sebagai lanjutan PPKM MIKRO di Kab Sergai ini.

Setiap 1 orang yang terkomfirmasi covid 19, akan di lakukan tracing kpd tetangganya sebanyak 15 orng " terangnya. 


"Bagi masyarakat yg melakukan (Isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya, kewajiban kita di sini, akan memberikan bantuan sembako, agar masyarakat yang sedang terkomfirmasi tidak keluar rumah" ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya "Kades maupun kadus harus mengetahui masyarakatnya yang terkomfimasi covid-19, Kemudian terkait pesta/hajatan pada masa PPKM boleh dilaksanakan, namun masyarakat yang hadir tidak lebih dari 30 orang, dengan membuat surat pernyataan " ujarnya berharap. 


"Target kita yaitu menghijaukan bagi desa yang masih zona kuning.PPKM MIKRO level 3 ini harus di taati. Camat  bersama Polri dan TNI akan sama sama turun ke desa" Tegasnya. 


Ungkapan Senada juga diucapkan Camat Pantai Cermin Aminudin S.Sos, dalam sambutanya, "PPKM mikro sudah jelas mengenai pembatasan dan mobilitas kegiatan masyarakat. PPKM mikro di perpanjang sampai bulan Agustus" katanya.


Untuk itu, sambungnya, Di harapkan kepada para kepala desa agar memperketat pembatasan di masing masing dusun.


"Besok kita jadwalkan tracing di Desa Pantai Cermin kiri, Besar II Terjun dan Desa Naga Kisar. kemudian akan kita lakukan penyemprotan kembali. Terkait masyarakat yang akan melaksanakan pesta/hajatan, harus kita himbau dan pemantauan di lokasi, dengan kapasitas undangan hanya 30 orang, serta membuat surat pernyataan " Paparnya. 


Ucapan Sambutan juga Oleh Kepala KUA (Ka KUA) Agus Salim, Dimana kementrian Agama sangat mendukung dan serius dalam PPKM ini.


"Kami juga telah mengundang para BKM serta muspika Pantai Cermin serta memberikan sosialisasi terkait Instruksi dari kementrian agama. Kami juga ingin menyampaikan kepada camat dan kades, bagi masyarakatnya yang ingin menikah, agar melampirkan bebas covid-19" ucapnya. 


Selanjutnya dr Lidya Vera selaku kepala puskemas (Kapus) menyampaikan jika Stok Swab di Puskesmas Pantai Cermin telah habis. 


"Stok Swab di tempat kita telah habis. Namun untuk PCR ada namun kendala yang kita hadapi hasil nya tidak langsung bisa kita lihat, menunggu hingga 2, 3 hari kemudian" tuturnya. 


"Kesulitan kita yaitu terkait data, karena para kades tidak memberikan informasinya masyarakat yang  terkonfirmasi covid-19.Di harapkan kerja samanya kepada kades dan kadus untuk informasinya " katanya berharap. 


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni,  Camat Pantai Cermin Aminudin S. Sos, Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu SH, Kapus Pariwisata Pantai Cermin dr Lidya Vera, Ka KUA Agus Salim, Kepala Desa se Kecamatan Pantai Cermin, Para Bhabinkamtibmas dan tamu undangan sebanyak 25 orang. 


Diketahui, Rapat koordinasi ini juga melakukan sesi tanya jawab. Pantau dilokasi Pada pukul 12.00.wib, Kegiatan selesai, berjalan dengan aman dan kondusif. ()

Sumber informasi Kasubag Humas Polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.