Yudi Irsandi, SH Pengacara Advokat Dan Aktivis Anti Narkoba Merasa Keberatan Mutasi 7 Personil Polrestabes Medan Dengan Tegas Meminta Pemeriksaan Pidananya




Medan,(SHR)7 Personel Satnarkoba Polrestabes Medan Gelapkan Barbut Narkoba dan Uang, Langsung Kena Dimutasi

Diperiksa Propam Polda Sumut

7 Personel Satnarkoba Polrestabes Medan Gelapkan Barbut Narkoba dan Uang, Langsung Kena Dimutasi

24 jam laluolehadmin-460 views


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

MEDAN-koranmonitor | Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan 7 personel Satnarkoba Polrestabes Medan.


Namun Nainggolan mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim (7 personel)tersebut.


“Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan, Sabtu (26/6/2021).


Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit).


“Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar 7 orang mereka,” ujarnya.


Sementara itu informasi diperoleh, sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan itu diperiksa Bid Propam Polda Sumut, karena diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.


Dimutasi


Akibatnya tujuh oknum anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan.


Pemutasian itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) di tanggal 17 Juni 2021 diteken oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.


Inilah inisial nama-namanya:


1. AKP PES Kanitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK


2. Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK


3. Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK


4. Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA SatShabara Polrestabes Medan TTK.


5. Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan


6. Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK


7. Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK.

 Yudi  Irsandi, SH Pengacara Advokat Menyampaikan Ke Awak Media Hari Minggu,(27/6/2021),Saya keberatan akan mutasi yg hanya dikenakan oleh ke 7 personil tersebut akan tetapi meminta dengan tegas pemeriksaan pidananya.

Dengan alasan pasal 112. UU narkotik, Kami selaku praktisi akan menyurati kompolnas, propam mabes RI dan Kapolri... Apabila masih dipaksakan dimutasi saja.

Mereka telah menggelapkan narkotika hingga memiliki tanpa izin Negara

Makanya mereka pantas dikenakan pidananya

Dengan  Pasal 112 dan diduga akan di edarkan kembali makanya pasal 114 juga bisa dikenakan apabila benar dugaan itu.

Hukum itu bukan hanya untuk masayarkat biasa tetapi untuk semua masyarakat baik afarat maupun juga masyarkat umum nya tidak ada Tebangpilih.

Dalam dikenakan pasal narkoba tersebut  jadi  saya minta kesetarahan  agar  masyarakat juga kepastian hukum apabilah aparatur punya kesalahan dalam melakukan tindakan merugikan negara ataupun masyarakat umumnya. melihat kesetaraan dalam memberikan kepastian hukum bukan kebobrokan anggota kepolisian dengan mutasi dan saatnya kita melihat program Kapolri yaitu Presisi yang harus dijalankan oleh pihak Kapoldasu.Apakah berjalan atau hanya slogan saja.

Masyarakat umumnya melihat kesetaraan dalam memberikan kepastian hukum bukan menunjukkan kebobrokan anggota kepolisian dengan mutasi dan saatnya membuktikan Perintah Kapolri atas motto PRESISI yang dicanangkan beliau.(ceria)







Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.