Polsek Teluk Mengkudu Menggelar ops yustisi dalam rangka peningkatan disiplin prokes dan PPKM terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona.

  



SERGAI - (SHR)Polres Serdang Bedagai terus menggiatkan ops yustisi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah virus corona covid19 yang telah menjadi pandemi. 


Guna mendukung program pemerintah tersebut yang melalui atensi Kapolres Sergai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. polsek teluk Mengkudu menggelar operasi yustisi guna meningkatan penerapan disiplin protokol kesehatan ( prokes ) dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang dilaksanakan di dsn I desa Sialang Buah kec. Teluk Mengkudu kab SERGAI, SUMUT. Pada hari rabu ( 16 / 6 / 2021 ) sekitar pukul 09.30 Wib s/d selesai. 


Kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut melibatkan personil yang terdiri dari POLRI sebanyak 6 Orang, dari TNI 5 Orang, SATPOL PP 1 Orang, dan dari Nakes 1 Orang.


Kapolres Sergai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum yang didampingi kapolsek Teluk Mengkudu AKP J.  SAGALA mengatakan bahwa tujuan dari operasi yustisi tersebut guna untuk mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah sekaligus dapat mengendalikan penyebaran wabah virus corona covid19. Khususnya di wilayah hukum polsek Teluk Mengkudu. 


Lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut juga masih ditemukan pelanggaran perorangan sebanyak 50 Orang dan yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang. Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa sanksi teguran lisan terhadap yang tidak menggunakan masker dan juga langsung diberikan masker sebanyak 10 Pcs.


Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu berjalan aman, tertib dan lancar, tutup kapolsek. 


Sumber : Kasubbag Humas Polres SERGAI. 


Editor :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.