Polres Sergai Gelar Ops Terpadu Yustisi Serta Sosialisasi PPKM Berskala Mikro di 3 Lokasi

 



SERDANG BEDAGAI (SHR)| Dalam giat Panwas Personil Patroli gabungan dengan instansi terkait dalam hal ini Pemerintah Serdang Bedagai melakukan Penghimpunan dan Penindakan dalam rangka Ops Terpadu Yustisi pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah Virus Covid-19 (Corona) oleh Satgas Penanganan serta Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,Senin (28/06/2021) sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai.


Ops Terpadu Yustisi tersebut menyasar tiga titik lokasi yang berbeda antara lain,Bank BRI Cabang Sei Rampah,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai,Bank BRI Unit Sei Rampah,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai dan Pajak Inpres Sei Rampah,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai.


Kegiatan Ops Terpadu Yustisi yang dilaksanakan Polres Serdang Bedagai berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19),Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan,Inmendagri No.03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2029 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Serdang Bedagaia Nomor:Sprin/473/Vl/OPS.1.1/2021 Tanggal 18 Juni 2021.


Dari hasil Ops Terpadu Yustisi masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah serta masih ditemukannya Masyarakat yang tidak mematuhi Ptotokol kesehatan.Sebanyak 6 orang yang mendapatkan tindakan fisik berupa Push Up dan 15 orang mendapatkan teguran secara lisan.


Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Perwira Pengawas (Pawas),AKP Budiarto dalam memimpin Ops Terpadu Yustisi mengatakan,Dirinya bersama Padal,Ipda BD Sitorus SH serta personil Polres Sergai tak bosan bosan berikan himbauan kepada Masyarakat agar mengindahkan protokol kesehatan dengan cara 5M+3T dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran serta pemutusan mata rantau Virus Covid-19.


“Mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang PPKM berskala Mikro dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi anjuran 5M+3T antara lain dengan gerakan 5M yaitu:Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.Dan ditambah dengan 3T yaitu:Testing,Tracing dan Treatment.Bersedia melakukan Testning atau pengecekan kesehatan melalui Rapid Test dan Test Swab jika diperlukan.Membuka diri terhadap proses Tracing atau penelusuran kontak kasus positif.Serta segera menjalani Treatmen atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19 (Isolasi),” ungkapnya.


Dirinya bersama Padal dan personil lainnya juga menghimbau kepada masyarakat agar bersedia di Vaksin dengan cara mendaftarkan diri ke Kantor Kepala Desa Masing masing dan menghimbau juga kepada pengguna jalan penumpang angkutan umum dan para pengemudi agar tetap patuhi peraturan kesehatan selama pandemi Covid-19 masih mewabah di negara kita terkhusus di Kab.Serdang Bedagai.


Selain itu juga,Petugas juga menghimbau kepada Pengusaha Tempat Usaha agar tetap patuhi protokol kesehatan dan pembatasan waktu operasional sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Utara.


Pantauan Wartawan di lokasi,Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M + 3T dan kegiatan berlangsung dengan baik tanpa adanya penolakan dari Masyarakat Kab.Serdang Bedagai serta Masyarakat mulai memahami tentang PPKM Berskala Mikro yang di sosialisasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Serdang Bedagai.

Sumber : kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.