Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Pelaku Menyimpan Sabu




Medan,(SHR)  Unit Reskirm Polsek Medan Kota menciduk seorang laki-laki berinisial AT (33) Warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, karena kedapatan menyimpan sabu di balik topi yang dipakainya. AT diamankan  di Jalan Selamat Ujung, pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 13.30 Wib.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay, didampingi Panit Iptu Asrol Efendi Rambe, SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Seksama. Selanjutnya petugas ke lokasi yang dimaksud melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor yang sangat mencurigakan," sebut Marvel Kamis (27/5/2021).


Iptu Marvel Ansanay menjelaskan, setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan nyaris terkecoh. Sebab, tersangka menyembunyikan 1 paket sabu tersebut di balik topi yang dipakainya.


Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya seharga Rp 40 ribu dari seorang  laki-laki yang tidak dikenalnya.


Adapun barang bukti yang kita amankan dari tersangka berupa, 0,16 gram kotor sabu – sabu dalam klip plastik kecil, sebuah sepeda motor merk Honda Vario, BK 4611 ABS.


Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Iptu Marvel Ansanay.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.