Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

 



Siantar,(SHR)Pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di pinggir jalan kemudian saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya kearah depan, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama JUNAIDI (30) thn warga jalan deyah II, Kemudian JUNAIDI diminta untuk mengambil yang dibuangnya tersebut kemudian menyerahkannya kepada personil dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) buah plastik putih yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu. Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, JUNAIDI mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.