Seorang Wanita Meninggal Di Rumah Kontrakan Paimin Dusun 2 Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi

 


Berastagi,(SHR) Pada hari Jumat  tanggal 16 April  2021, sekira pukul 08.30 wib datang telepon dari masyarakat mengatakan ada mayat didesa lau gumba, atas info tersebut Kapolsekta Berastagi Kompol L. Marpaung, Wakapolsekta Berastagi AKP J. Malau, Kanit Reskrim Polsekta Berastagi I IPDA H.F Marpaung, SH.MH bersama anggota Polsekta berastagi, Puskesmas berastagi dan team inafis Polres Tanah karo mendatangi Tkp dan dari hasil keterangan saksi saksi bahwa sekira pukul 08.00 wib, bertempat di rumah  Bpk  Paimin Dusun 2 Desa Lau Gumba telah diketahui telah meninggal seorang wanita diatas amben/ tempat tidur diruangan tamu.

2. Adapun Identitas Korban Fedrik  Yakobus Sigiro Matahari Desa Rmh. Berastagi.

3. Hasil keterangan saksi2 di tkp :

- Berdasarkan keterangan para saksi bahwa pada hari Kamis 15 April 2021 sekira pukul 17.00 wib, korban datang kerumah saksi an. Paimin dan kemudian mengusuk istri Paimin dan setelah usai sekira pukul 19.00 wib, kemudian korban mengusuk saksi Paimin.

- Korban sempat mengatakan kepada saksi an. Paimin antarkan nanti kesimpang Lau Gumba dan saksi mengatakan ngapain hanya sampai simpang sampai rumah ndu ( kamu) saya antar berhubung sudah malam.

- Saksi  Paimin tidak jadi mengantar korban pulang dikarenakan hujan dan korban bermalam di rumah saksi tidur diamben ruangan tamu.

Pada hari Jumat 16 April 2021 sekira pukul 07.00 wib, Saksi Paimin bersama istri keluar dari rumah dan melihat korban dengan posisi telentang memakai selimut dan mengatakan kunci pintunya sambil menutup dari luar.

Sekira Pukul 08.00 wib, Saksi Paimin kembali kerumah dan menemukan kondisi Korban sudah berubah dengan posisi telungkup dan dipanggil tidak menyahut.

- Saksi Fedrik Yakobus Sigiro bahwa korban selama ini tinggal di rumah kontrakan saksi, beberapa hari yang lalu korban ada mengeluhkan kesehatannya mengalami demam  dan saat ini juga saksi belum mengetahui apakah korban sudah sembuh dari demamnya sewaktu mengusuk keluarga Pak Paimin.

Catatan :

- Saat ini Jenajah masih 

  RSU Kabanjahe ( RUANG JENAJAH)

  Dan keluarga korban belum diketahui alamatnya, apabila ada merasa kehilangan keluarga tersebut agar menghubungi Polsekta Berastagi Polres Tanah Karo dengan ciri 2 korban all ;

Tinggi 150 cm, perawakan sedang, memakai cincin di jari tangan sebelah kiri, rambut keriting dan kulit sawo matang.,(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.