Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Memiliki Narkoba Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, sekira pukul 01.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis shabu di Jl.AMD Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar. kemudian personil sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, dan setibanya di tempat yang di informasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan AMD, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama RAHMAN (34) thn warga simpang kapuk dan dari kantong celana RAHMAN ditemukan 2 Unit Hp, kemudian pada saat ditanyakan tentang keberadaan narkotika jenis shabunya, RAHMAN mengaku menyimpan narkotika jenis shabu di gubuk kosong, kemudian RAHMAN dibawa ke lokasi gubuk kosong tsbt kemudian RAHMAN diminta untuk mengambil narkotika jenis shabu yang disimpannya dan dari selipan dinding seng gubuk kosong tersebut dan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi 2 paket narkotika jenis shabu dng bruto 0.40 gram, kemudian dilakukan interogasi terhadap RAHMAN dan didapatkan informasi bahwa RAHMAN  mendapatkan narkotika jenis shabu dari seorang laki-laki yang bernama ARUL kemudian dilakukan pencarian terhadap ARUL dan berhasil di tangkap ARUL (29) thn warga tapian dolok dan ditemukan padanya ada 1 buah dompet yang di dalamnya ada uang sebesar Rp. 200.000 yg merupakan uang penjualan shabu dari RAHMAN, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.