Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Andi Abdul Rahim Serap Aspirasi Rakyat

 

T.Balai SHR

Andi Abdul Rahim,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Partai Persatuan Pembangunan yang Terpilih dari Daerah Pemilihan Dua (Dapil Kec. Datuk Bandar dan Kec.Datuk Bandar Timur) melakukan Reses Masa Sidang Ke II Tahun 2021.

Reses tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor DPC.PPP Kota Tanjungbalai, Tepatnya dijalan Gaharu,pada Minggu 11/4/21.

Reses langsung dihatdiri Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengurus DPC. PPP Tanjungbalai. Juga di hadiri oleh Lurah Selat Lancang, Lurah Semula Jadi dan  Lurah Selat Tanjungmedan.

Berdasarkan arahan Pimpinan DPRD kepada anggota DPRD Kota Tanjungbalai dengan surat nomor 170/118/DPRD/2021 "Dalam melakukan reses harus mengikuti Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid19 sesuai instruksi arahan pemerintah pusat.

ANDI ABDUL RAHIM, yg juga wakil Ketua DPC PPP Kota Tanjungbalai, Beliau menyampaikan kepada masyarakat yg berhadir bahwa reses ini adalah amanah UU 23 Tahun 2014 yg telah di ubah ke UU No 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah dan amanat PP No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan dituangkan langsung di Tatib DPRD Kota Tanjungbalai No 01 Tahun 2018. Bahwa Tujuan Reses ini adalah Kembali ke Dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan, jika aspirasi nya adalah usulan perbaikan jalan, rehab rumah ibadah dan hal-hal lain, insyaALLAH  akan saya perjuangkan nanti di pembahasan APBD yg akan datang dan hasil reses ini akan dituangkan nanti di POKIR (Pokok Pikiran) saya untuk disampaikan ke Pemerintah Kota, Tandas Andi.

Salah seorang dari peserta reses Pak FII menyampaikan "bahwa beliau berharap agar proses belajar tatap muka untuk anak Didik kembali diberlakukan disekolah, karena sudah cukup lama anak-anak tidak sekolah secara langsung seperti biasa, dikhawatirkan akan berakibat buruk kedepan terhadap pembangunan karakter atau psikososial anak-anak kedepan,karena tidak adanya interaksi secara langsung didalam dunia pendidikan".

"Sebenarnya sudah ada peraturan yg telah dikeluarkan pemerintah pusat untuk proses belajar tatap muka disekolah yaitu semua proses tersebut dikembalikan ke daerah masing-masing dan harus melihat situasi zona masing-masing daerah, apakah zona buruk atau zona merah, jika zona merah tidak dibolehkan. Dan proses belajar tatap muka disekolah-sekolah itu harus benar-benar mengikuti prokes untuk mengantisipasi penyebaran covid19, dan ada juga tambahan syarat lainnya yaitu harus ada izin atau kesepakatan dari seluruh orang tua siswa, komite sekolah,persetujuan pemerintah daerah baik pemerintah kota maupu provinsi.Nah kenapa Kita Tanjungbalai belum diberlakukan proses belajar tatap muka, dugaan saya pemerintah provinsi belum memberikan izin, karena hal ini juga pernah saya bahas di RDP Komisi C dengan Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah, saya berharap Bapak/Ibu Bersabar dulu, menunggu keputusan yg jelas dari pemerintah propinsi, karena untuk saat ini program Pemerintah lebih mengutamakan Kesehatan dan keselamatan Rakyat untuk mengatasi penyebaran virus covid19 ini. Jawab Andi.

Dalam Reses tersebut Ketua DPC PPP Kota Tanjungbalai, Zulkifli Siahaan, S.Sos Beserta Pengurus DPC PPP yg berhadir ada memberikan paket sembako yaitu berupa beras satu goni ,teh,gula, dan minyak makan kepada masyarakat peserta reses yg hadir, bahwa kegiatan pemberian sembako ini adalah kegiatan rutin tahunan PPP Tanjungbalai dalam menyambut bulan Ramadhan dan merupakan rangkaian kegiatan bahwa PPP akan selalu bersama masyarakat, dan 2 hari lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan 1442 H, saya mewakil DPC PPP Kota Tanjungbalai mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan mohon maaf lahir dan batin, Zulkifli.(Arsito)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.