Medan,(SHR)Polsek Percut Seituan berhasil tangkap pelaku penikaman seorang supir angkutan kota (angkot) kurang dari 24 jam.
Dimana polisi menangkap tersangka seorang RAB alias Buyung Brutu alias Buyung Tato saat berada di rumah kakaknya di kawasan Sergei. Minggu (21/3) pukul 17.00 WIB.
Adapun Penangkapan terhadap Buyung berlangsung di tempat persembunyiannya di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah (Serdang Bedagai), pada hari Minggu.
Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu saat Dikonfirmasi Awak Media, tersangka Buyung Tato, sempat melarikan diri, usai menghabisi nyawa korban.Tak sampai 1x24 jam, pelaku diamankan di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah,
Kemudian barang bukti diamankan berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban, dan sebilah pisau sangkur yang digunakan untuk menikam korbann.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.