Taufik Siregar "Tutup tempat hiburan Tak Kantongi Ijin dikota Tanjungbalai ".

T.Balai SHR

Terkait Penutupan Hotel Tresya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai beberapa bulan lalu,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat TRANSPARANSI Kota Tanjungbalai Taufik Siregar senin,22/3/20 di Jalan Pahlawan dengan tegas mengatakan bahwa dia meminta  "Jangan hanya Hotel Tresya saja yg di tutup,masih banyak lagi Hotel,Penginapan serta tempat hiburan lainnya yang berada di kota Tanjungbalai,bahkan disinyalir tidak mengkantongi ijin operasional."

Diketahui bersama,bahwa dengan ditutupnya Hotel Tresya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 banyak menuai Kontraversi,

karena ada beberapa Hotel yang tidak mengkantongi ijin operasional,bahkan khusus tempat hiburannya buka sampai pukul 3.00 subuh,namun sampai berita ini diturunkan tidak ada tindakan yang diambil oleh Instansi terkait yang khusus menangani masalah ini.

Taufik juga menambahkan bahwa selama Hotel Tresya tersebut beroperasional,jelas jelas sangat membantu pemerintah kotatanjungbalai,khususnya dalam peningkatan dan penambahan pendapatan asli daerah ( PAD ),belum lagi penyerapan Tenaga kerja yang di rekrut oleh Pengusaha Hotel tesebut,di tempat terpisah,wati salah seorang karyawan yg pada saat itu bekerja di bahagian loundry mengatakan,semenjak ditutupnya Hotel ini saya sampai sekarang menganggur atau tidak ada lagi penghasilan,padahal dahulunya meski saya digaji sekitar satu jutaan perbulan,sangat membantu untuk menopang kehidupan keluarga kami,pungkasnya.

Wati juga berharaf agar Pemerintah kota Tanjungblai untuk meninjau ulang tentang penutupan Hotel Tresya dan berharaf agar Hotel terdebut bisa kembali beroperasional.(Arsito).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.