Poslek Medan Area Berhasil Meringkus Tiga Pengedar Narkotika Sabu



Medan,(SHR)Polsek Medan Area berhasil meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang terdiri dari dua wanita, satu pria diwilayah hukum Polsek Medan Area.Dua wanita yang ringkus tersebut yakni Lindawati alias Upik (40) warga Jalan Denai Gg Mulajadi No 72, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai dan Yarnis Piliang (48) warga Jalan Denai Gg Jati No 25, Kel Tegal Sari I, Kec Medan Area, keduanya diringkus berkat informasi dari masyarakat ke Polsek Medan Area, pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 09.36 WIB.Dari kedua pelaku turut disita barang bukti, 1 bungkus Narkotika yang di duga jenis sabu – sabu di dalam plastik klip bening, 1 unit Timbangan Elektrik, 1 buah alat isap Bong yg terbuat dari botol kecil, 2 buah mancis warna Putih, 3 buah pipet Aqua, 1 unit Hp Merk I-Cerry warna Hitam, 1 bungkus Plastik klip Bening dan uang tunai sebesar Rp 280.000 ribu.


“Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Kedua wanita tersebut didapati sedang duduk-duduk di depan rumah di Jalan Denai Gg Jati, Kel Tegal Sari I, Kec. Medan Area, dan Team langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang tidak jauh dari kedua pelaku,” ujar Kanit Reskrim Iptu Rianto Ginting SH didampingi Panit II Reskrim Iptu Riswan Ginting, Rabu (3/2/2021) sore.


Sementara Bambang Syahputra (37) warga Jalan Pendidikan Desa Kolam, Kel. Percut Sei Tuan, Kec.Deli Serdang ditangkap dari Jalan Baru Ujung Desa Kolam, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Selasa (31/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.Dari tersangka Bambang Syahputra polisi menyita barang bukti paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang diduga narkotika jenis sabu – sabu.Alhasil, para pelaku narkoba di kini di jebloskan ke dalam jeruji besi Polsek Medan Area.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.