Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Pelaku 8 Orang Berpesta Narkoba Di Hiburan Malam





 MEDAN–Polrestabes Medan dengan sikap kembali menangkap sejumlah orang yang lagi sedang berpesta narkoba jenis pil ekstasi dari hiburan malam Jet Plane Medan. Sebanyak 8 orang disergap itu diboyong ke Polrestabes Medan.


Dalam pengembangan  kasus kita tetapkan  6 orang tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, SH dan Kanit II Idik Narkotik, AKP Arjuna Bangun, SH, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sukarno  menyebutkan penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu hiburan malam di Kota Medan. Selanjutnya petugas yang telah mengetahui ciri – ciri orang itu langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya melihat sekompok orang yang dimaksud itu pergi dari hiburan malam tersebut.


 

Lanjut,petugas Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil. Selanjutnya Sekelompok orang itu dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine dinyatakan positif. “6 orang itu ditetapkan sebagai tersangka, "ungkap Kombes Riko Sunarko.


Dari keenam tersangka, tiga pria yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.

3 pejabat tersebut berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. Mereka ditangkap besama bersama 3 orang supirnya dan dua orang wanita malam.

Dari para tersangka itu petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.