Laksanakan Operasi Yustisi, Personil Polsek Beringin Turut Mengamakan DR Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu




DeliSerdang - (SHR)Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 1  orang Pria diduga perkara Penyalah gunaan narkotika jenis sabu Dusun I Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Selasa (29/09/2020).


Berawal pada pukul 11.30 wib Tim Tekab Polsek Beringin dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu,SH melaksanakan  Operasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.


Pada Saat Melaksanakan Operasi Razia Masker Tim Tekab Polsek Beringin Melihat Tsk  tidak menģgunakan masker namun Hendak Di Berhentikan Oleh Personil Tsk Malah melarikan diri Akhirnya Tim Tekab Polsek Beringin Melakukan Pengejaran dan Berhasil Mengamankan Tsk Dan Di Dapati Tsk Yang Bernisial DR (18) Warga Dsn III Desa Palih Sibaji Kec. Pantai Labu.


Lalu Tim tekab Polsek Beringin Melakukan Pengeledahan Terhadap Tsk Dan Di Temukan Tsk Membawa 3 paket sabu sabu di jok Sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 Maj, Kemudian Tsk Berserta Barang Bukti Tersebut di amankan Dan di bawa ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.


Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH mengatakan, “ Bahwa Tsk DR sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.” Ujarnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.