Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pemilik Sabu



Medan,(SHR) Tekab Polsek Medan Kota meringkus MR,warga Jalan STM Medan,Selasa (9/6/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Dimana Pelaku MR diringkus saat mengenderai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih dikawasan Jalan Brigjen Zein Hamid atas informasi warga akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

 Adapun penangkapan dan penggeledahan,tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membuang plastik yang berisi sabu.

Pada Saat diintrogasi petugas akhirnya tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru saja dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp.50.000 dan akan dikonsumsi sendiri.

Tersangka dan barang bukti sabu diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk peroses selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yakin.S.I.K membenarkan penangkapan tersebut dan tersangka dijerat Pasal (112) tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.