Ex Karyawan PT Timur Jaya Demo Kantor DPRD Kota Tanjungbalai



T.BALAI ( SHR)
Senin 13/1 Kantor DPRD Kota Tanjungbalai di Jalan Jendral Sudirman di datangi Masyarakat ex Karyawan PT.Timur Jaya Cold Storage di Jalan Komodor Yos Sudarso Kelurahan Beting Kuala Kapias  Kecamatan Teluk Nibung.

Para pendemo sekitar 28 orang yang sdh puluhan tahun bekerja pada perusahaan tersebut yang mengolah hasil hasil laut sekaligus memproduksi es blok,karena ada sesuatu hal maka Perusahaan tersebut pailit atau bangkrut,hingga para karyawan ini dengan sendirinya di PHK sepihak.

Dalam orasinya para Karyawan menuntut uang pesangon yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,para pendemo menyetop aksinya karena wakil ketua DPRD mempersilakan untuk beraudensi.

Pendemo di terima oleh Wakil Ketua DPRD Syahrial Bhakti ,dan sekretaris DPRD M.Juni Lubis,menurut Syahrial bahwa pihak Perusahaan memang wajib memberikan santunan kepada para karyawan yang sudah di PHK karena Perusahaan sudah pailit,lanjut Syahrial Dana tersebut Wajib dibayarkan kepada karyawan secara bertahap,menyahuti aspirasi karyawan yg mengadukan halnya,Syahrial akan memanggil Dinas Tenaga Kerja untuk mempelajari kebih lanjut tentang nasib para ex karyawan.

Sebelumnya para pendemo sdh melayangkan surat kepada pihak DPRD dalam hal ini di tanggapi oleh komisi C yg membidangi masalah Ketenaga Kerjaan,hal ini disampaikan oleh Faisal selaku koordinator aksi dan kawan kawan.

Dalam penyampaian Faisal,bahwa pihak perusahaan sdh berjanji akan membayarkan uang yang dimaksud,namun sampai berita ini dilansir pihak perusahaan tidak memenuhi janji janji seperti apa yang telah disepakati oleh karyawan dan pihak perusahaan,ditambahkannya lagi bahwa ada tiga orang karyawan yg sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan diluar jumlah yang 28 orang,jumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan sekitar 63 juta  per orang.

Para karyawan mengaku sudah bekerja di perusahaan PT.Timur Jaya Cold Storage antara 21, sampai 40 tahun,dan meminta ketegasan kepada Syahrial Bhakti untuk membela hak hak karyawan dan menjadi perpanjangan tangan para karyawan kepada pihak perusahaan.

Syahrial juga menegaskan bahwa Anggota DPRD yang berjumlah 25 orang akan siap membantu dan akan menekankan kepada pihak perusahaan,agar wajib membayarkan kepada karyawan yg sdh di PHK sepihak,walaupun Perusahaan tersebut dalam kondisi pailit,krn perusahaan masih mempunyai asset yang tinggal di lokasi Perusahaan.

Dalam waktu dekat,pihak DPRD akan segera membicarakan ini dengan Pihak perusahaan dan akan kembali memanggil ex Karyawan PT.Timur Jaya yang diwakili oleh Faisal.(Arsito).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.