Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika



T.BALAI (SHR)
Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dan tangkapan selama tiga bulan terakhir, berupa 18.880,43 gram sabu-sabu dan 9.840 butir pil ekstasi, Rabu (16/10).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari 4 kegiatan sesuai laporan polisi selama tiga bulan terakhir dengan lima orang tersangka.

Kelima tersangka yakni, 'SH' dengan barang bukti 8.983,59 gram sabu-sabu dan 9.840 butir pil ekstasi. Tersangka 'M' dengan barang bukti 7.736 gram sabu-sabu.

Selanjutnya dari tersangka 'A' dan 'B' polisi mengamankan 2.000 gram sabu-sabu. Tersangka 'AJ' dengan barang bukti 160,84 gram sabu.

"Dari kelima tersangka yang ditangkap Satres Narkoba pada bulan Juli 2019 ini, narkotika yang diamankan dan akan kita musnahkan sebanyak 18.880,43 gram sabu-sabu dan 9.840 butir pil Ekstasi," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, tugas memberantas penyalah gunaan dan peredaran narkoba tidak dapat diselesaikan sendiri oleh polisi, akan tetapi harus melibatkan seluruh elemen, khususnya di Tanjungbalai yang masih marak dalam hal peredaran Narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kapolres  juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi/lembaga yang bekerja sama untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bersih dari pengaruh narkoba, kami berharap kita terus membangun komitmen, baik secara pribadi dan kelompok bahwa kita harus serius menolak segala bentuk peredaran narkoba,” kata Kapoles.

Mewakili Wali Kota, Staf Ahli Pemkot Tanjungbalai, Mulkan, mengapresiasi kinerja dan komitmen Polres yang telah berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan/peredaran narkoba di daerah setempat.

"Atas nama Pemkot Tanjungbalai, kami mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres dalam mengungkap kasus narkoba, dengan harapan hendaknya dapat mewujudkan Tanjungbalai yang bersih dan bebas dari narkoba," kata Mulkan mengapresiasi.

Pantauan di lapangan Mapolres Tanjungbalai, narkotika jenis pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan sabu-sabu dilarutkan ke air panas. Setelah cair, kedua jenis barang haram itu dibuang ke dalam closed kamar mandi.(Yunah.R)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.