Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Maling Indomaret





Medan, (SHR)  Satu dari tiga pelaku komplotan pencurian di minimarket Indomaret yang berada di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibekuk Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Setelah sebelumnya sempat bersembunyi di seng rumah milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tersebut. “Mereka beraksi 3 orang, baru satu yang kita tangkap sedangkan 2 tersangka lainnya buron, “jelas Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (8/10/2019).

Tersangka berinisial AR,31, warga kompleks BTN Gang Ayat Tangkahan Martubung UPC, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ini ditangkap atas dasar laporan dari korbannya yakni Lismayanti Br Girsang,27,warga Jalan Enggang 6 No 498 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan Provinsi Sumut ke Polsek Medan Kota.

Di mana masih dikatakan Kapolsek, pencurian yang dilakukan tersangka bersama 2 temannya yang masih diburon berinisial JB dan MV, diketahui pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban yang tidur di rumah belakang Indomaret melapor setelah mendengar adanya teriakan maling. Kemudian korban dan suaminya pun keluar dari dalam rumah dan melihat lampu minimarket Indomaret sudah padam.

“Tak lama kemudian datang seorang pria mengatakan kalau maling tersebut bersembunyi di atas seng rumah warga. Selanjutnya suami pelapor menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Medan Kota hingga berhasil menangkap tersangka,” terang AKP Rikki sembari menjelaskan namun dua pelaku lainnya berhasil kabur dan sekarang masih dalam pengejaran. Sedangkan berbagai barang bukti curian turut diamankan petugas.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.