Kapolres Pelabuhan Belawan Resmi Luncurkan SPKT Door to Door





Belawan, (SHR) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan secara resmi meluncurkan Pelayanan SPKT ”Door to Door” secara gratis kepada masyarakat, Selasa (8/10) di Aula Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Program yang diluncurkan ini tak lain untuk mempermudah warga dalam melaporkan hal hal yang berhubungan dengan kepolisian. “Program tersebut diluncurkan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat laporan kehilangan, cukup hanya menelepon petugas SPKT dan dalam waktu 20 menit petugas SPKT sudah sampai di rumah warga yang melaporkan,” jelas Kapolres.
Kapolres mengaku, layanan Door to Door ini baru kali pertama dilakukan di Sumatera Utara. “Ini bukti Polres Pelabuhan Belawan siap melayani dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujarnya.



Perwira berpangkat dua melati emas ini juga memastikan, pelayanan ini diberikan tanpa ada pungutan biaya. “Jadi bagi warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, sekarang ini cukup hanya menelepon SPKT dari rumah saja. Dan perlu diketahui, layanan ini gratis. Ini juga dilayani di Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini, cukup telepon ke nomor 061- 6943636 (polres) atau 110, 0823-6059-6545 (Polsek Belawan), 0813-6158-6705 (Polsek Labuhan) dan 0812-6615-2844 (Polsek Hamparan Perak).
“Dengan adanya program Door to Door SPKT gratis, warga tidak perlu lagi repot repot meninggalkan rumah untuk melaporkan kehilangan, baik surat berharga, seperti KTP hilang atau STNK, cukup melalui program Door to Door SPKT gratis,” demikian disampaikan Kapolres. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.