Tim Pegasus Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Pembobol Rumah Kos-Kosan



Medan, (SHR) Tim pegasus Polsek Sunggal berhasil mengungkap sindikat pembobol rumah kos-kosan. Satu di antaranya, Desmon Syahputra Ginting (33), warga Jalan Pokok Mangga, Medan Selayang, terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Desmon bersama tiga rekannya, Sofian Sinurat (28), warga Jalan Pokok Mangga, Edi Yanto Sebayang (29), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Kolam Pancing dan Rizky Ardiansyah alias Riski (18), warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, diboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi pada konferensi pers, Senin (11/2/2019) malam mengatakan, bahwa awalnya polisi mengamankan tersangka Sofian dan Riski di tempat persembunyiannya di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (8/2/2019) malam. “Tersangka Sofian dan Riski merupakan pelaku pencurian sepedamotor di rumah kos Jalan Bunga Cempaka, Jumat (9/11/2018) lalu. Saat itu pelaku menjual sepedamotor curiannya pada Pian (DPO) di kawasan Asrama Haji seharga Rp4 juta,” beber Kompol Yasir.
Dari penangkapan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Desmon dan Edi di Jl Bunga Pancur IX, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Tersangka Desmon merupakan ketua dari sindikat pembobol rumah kos ini. Lantaran melawan, tersangka juga terpaksa kita beri tindakan tegas. Tersangka juga pelaku pembobolan rumah kos di Jalan Taqwa, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (20/1/2019) kemarin,” ungkap Kompol Yasir.
Lanjut dikatakan Kompol Yasir, dari rumah kos tersebut, Desmon berhasil mencuri 1 unit ponsel dan 1 unit sepedamotor yang dijual pada Didit melalui Pian di kawasan Asrama Haji. “Dalam aksinya para tersangka kerap berganti pasangan. Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Patumbak ini. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.