Polres Binjai Berhasil Meringkus Satu Orang Aparatur Sipil Negara Pemko Binja Menyimpan Sabu



BINJAI,  (SHR) Kepolisian Resort Binjai terus bekerja untuk menekan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai terciduk menyimpan sabu-sabu, Jumat (25/1/2019).

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan adalah Munaf Andri Revanda alias Evan (37), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.
Pria yang diketahui bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai ditangkap personel Paminal Sie Propam Polres Binjai di Jalan Tanjung Priok, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan.

Dalam penggrebekan terhadap Evan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam plastik klip transparan.

“Awalnya, Evan ditangkap anggota Paminal. Sekarang sudah diserahkan ke Sat Narkoba,” kata Siswano, Jumat (25/1/2019).

Polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus Evan. “Sejauh ini penyidik Sat Narkoba masih memeriksa terduga pelaku guna mencaritahu asal sabu tersebut,” pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.