Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Pembobol Rumah Dan Berusaha Kabur Didor Kakinya






Sergai, (SHR) Polres Sergai Berhasil Meringkus Pelaku Pancurian, Dimana Pelaku Bernama Danil Harahap (37) warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa di dor bagian kakinya akibat mencoba kabur saat akan ditangkap polisi. Selain meringkus Danil, polisi juga meringkus Wahyudi alias Tontu (20) warga Dusun 3 Pangkalan Budiman, Kecamatan Sei Rampah. Keduanya terlibat kasus pencurian rumah milik Resi Marsaulina boru Sibarani (58) warga Dusun 9, Desa Firdaus, Sei Rampah. “Keduanya ditangkap dalam kasus pencurian dan pemberatan terhadap korban RM boru Sibarani,” kata Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Waka Polres Kompol Henri Riston Sibarani dan Kasat Reskrim AKP Sisworo, Sabtu (19/1/2019). Menurut AKBP H Juliarman, kedua tersangka telah membongkar rumah dan berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa emas 135 gram, uang kontan Rp 30 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 laptop. “Para pelaku membobol rumah korban dengan sepotong besi kemudian mengambil barang berharga milik korban, Jumat (4/1/2019) lalu sekira pukul 18.00 wib,” paparnya. Dikatakannya, salahsatu tersangka sempat dilakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kaki akibat mencoba kabur saat personil akan melakukan penangkapan. “Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e jonto pasal 56 ke 1e dan atau pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancamana kurungan penjara maksimal.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.