Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Menàngkap Pelaķu Buruh Bangunan Saat Mengedar Sabu


BINJAI, (SHR) – Polisi meringkus seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (15/1/2019) dinihari kemarin.

Derianto alias Deri, warga Jalan Diponegoro Gang Dipo, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, saat sedang menunggu pembelinya di kawasan itu.
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penangkapan Deri yang terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima persone Sat Narkoba yang menyebutkan Deri adalah salah satu pengedar sabu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan Deri sedang nongkrong di atas sepedamotornya menunggu pembeli di Jalan Jamin Ginting, Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.

Tak membuang waktu petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya.

“Dari tersangka, personel mengamankan 2 paket sabu seberat 0,47 gram dan 20 plastik klip pembungkus sabu,” sebut Siswanto.

Saat ini, lanjut Siswanto, penyidik masih mencari tau asal-usul sabu yang dimiliki Deri. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.