Medan, (SHR) Ditkrimum Polda Sumut berhasil
membongkar berbagai praktik judi beromzet ratusan juta rupiah dari sejumlah
lokasi di Sumut.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan dalam
penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 30 orang.
“Pengungkapan ini selama dua pekan
dari berbagai daerah. Diantaranya judi toto gelap, judi bola online, judi
tembak ikan dan judi dadu guncang,”kata Andi Rian didampingi Kasubdit Jatanras
AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit VC Kompol Daniel Marunduri saat memberikan
keterangan Pers kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (15/10/2018).
Dikatakannya, untuk judi toto gelap,
pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang. Praktik perjudian ini diungkap dari
wilayah Pematangsiantar,
Batubara, Deliserdang, Samosir, dan Simalungun.
“Omzetnya berkisar Rp 200 juta
perbulan. Dari penangkapan ini, kita memperoleh 7 laporan polisi,”ujarnya.
Kemudian, sambung Andi Rian, untuk
judi bola online dengan dua laporan polisi diamankan 4 orang tersangka yang
berlokasi di Kota Medan dengan omzet per bulannya sekitar Rp 112 juta hingga Rp
145 juta.
Selanjutnya judi tembak ikan dengan
dua laporan polisi dan 12 tersangka yang diungkap dari Tebingtinggi dan Sergai
dengan omset Rp 100 juta per bulan. Terakhir judi dadu guncang polisi
mengamankan 2 tersangka di daerah Sunggal, Medan.
Saat ini, sambungnya di beberapa
media banyak beredar pemberitaan tentang maraknya perjudian di wilayah Sumut.
Karena itu, kata Andi Rian, sesuai
arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, dirinya mengaku jika pihaknya
akan terus berupaya melakukan penindakan.
“Pengungkapan kasus tersebut
dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran terhadap pemberantasan
segala bentuk perjudian di wilayah Polda Sumut dan program 100 hari Kapolda dalam
menghilangkan perjudian,”katanya.
Dalam penangkapan tersebut, Andi
Rian juga menyatakan, jika polisi ada mengamankan 3 orang perempuan yang
menjadi tersangka dalam judi tembak ikan/gambar.
Di mana ketiganya merupakan kasir
yang bertugas menukar hadiah dari pemain judi yang menang.
“Hadiahnya dari judi tembak ikan itu
bermacam-macam, salah satunya rokok. Hadiah Inilah yang lalu diuangkan dengan
ditukar di kasir. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.