Sudah Beraksi 32 Kali, Polisi Akhirnya Hadiahi Otak Sindikat Jambret dengan Timah Panas



MEDAN, (SHR)  - Petugas Subdit III/ Jahtanras Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat jambret yang diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 32 kali di berbagai lokasi di Kota Medan. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (15/7/2017) laluAdapun identitas ketiganya diketahui bernama Muhammad Khadafi alias Dafi (26), Muhammad Ilham Thareq Kemal Nasution alias Ilham (29), dan Eko Dirwansyah Hutagalung (27) warga Jalan Letda Sujono Gang Swadaya, Kecamatan Medan Tembung.Kasubdit III/ Jahtaran Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan para tersangka diamankan setelah petugas melakukaan pengembangaan atas laporan yang diterima Polsek Medan Kota dengan No LP/630/VII/2017/Sek Medan Kota, tanggal 9 Juli 2017."Ini merupakan pengembangan dari laporan yang diterima Polsek Medan Kota atas adanya kasus tindak pidana jambret," kata Faisal di Mapolda Sumut, Selasa (25/7/2017)mPetugas Subdit III/ Jahtanras Polda Sumut awalnya berhasil mengamankan Ilham. Selanjutnya dilakukan pengembangan, akhirnya kembali diamankan pelaku lainnya bernama Dafi yang tengah berada di sebuah kos-kosan di Jalan Halat dan seorang penadah bernama Eko di lokasi berbeda."Hasil pengakuan pelaku, Dafi saat beraksi berperan sebagai joki sepeda motor dan Ilham sebagai penarik tas milik korban. Saat ditangkap Dafi ini melawan dan terpaksa ditembak kakinya, dia juga otak dari sindikat ini," ungkap Faisal.Para pelaku ini saat beraksi selalu mengincar wanita yang sedang berjalan kaki. Umumnya mereka mengincar wanita etnis Tionghoa."Alasannya wanita Tionghoa pasti banyak membawa uang. Sehingga selalu jadi target mereka," sebutnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.