Medan, (SHR) - Polres Simalungun terus
melakukan pengembangan. Setelah dalam waktu 10 hari meringkus 16 bandar
narkotika beserta delapan tersangka lain yang berperan sebagai
distributor dan kurir."Ada 16 orang bandar sindikat narkotika dari 24 tersangka yang kita
amankan. Dari hasil pengembangan kita dari tangkapan ini ada 14 orang
DPO (Daftar Pencarian Orang) merupakan distributor di wilayah hukum
Siantar," jelas Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan di
Asrama Polisi Jalan Asahan, Rabu (19/4/2017).Liberty ke depan bakalan berkoordinasi dengan pihak Polres Siantar
memberantas penyalahguna narkotika lantaran wilayah hukum yang
berkaitan.
"Pemetaan kita narkotika dipasok dari Asahan, Batubara ke Siantar dan
Simalungun. Jadi banyak distributor memecah barang di Siantar. Bahkan
ada bandar yang buka loket. Jadi sudah ada peran masing-masing, ada
bandar, ada "kuda" (istilah polisi, penghubung bandar dengan
distributor), distributor dan paling kecil kurir atau pengecer sabusabu.
Makanya untuk itubkita akan koordinasi dengan Polres Siantar," beber
Liberty.
Dibeberkan Liberty, pihaknya saat sedang menarget satu orang terduga
bandar yang berhubungan dengan Ketua dari satu Organisasi Kepemudaan.
"Ada satu target kita merupakan bagian dari Ketua Organisasi
Kepemudaan. Dalam waktu dekat ini akan kita tangkap anak OKP itu.
Siap-siaplah menyerahkan diri kalau bisa keluarga langsung
menyerahkannya," ungkap Liberty.(ceria)
Home
KabarDaerah
Polres Simalungun Incar 14 DPO Distributor Narkoba, Satu di Antaranya Berhubungan dengan OKP
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.