Bawa Tiga Paket Sabu, Doppak Diamankan Polisi



BINJAI, (SHR)  - Doppak Maruci Sijabat alias Doppak (33) ditangkap Satuan Res Narkoba Narkoba Polres Binjai, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga Jalan Limau Bali, Binjai Barat ini ditangkap karena memiliki tiga paket narkoba jenis sabu seberat 4,32 gram.Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektronik, dua handphone, satu skop dan sepeda motor Honda Verza.Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan penangkapan terhadap Doppak dilakukan dengan cara menyamar sebagai pembeli.
"Saat pelaku mengeluarkan sabu kami langsung menangkap Doppak," katanya, Jumat (14/4/2017).
Dia mengatakan penangkapan terhadap Doppak dilakukan setelah mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Sawo, Binjai Barat.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.