Andi Lala dan 2 Tersangka, Pembunuh Darah Dinggin Diamankan Poldasu




Medan, (SHR) Pembunuhan menghilangkan jiwa orang lain Diamankan Poldasu, di Jalan Pembangunan II Des Skip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, (12/7) Tahun 2015, Dimana Tersangka bernama Andi Lala, sebelumnya telah menghabis nyawa satu keluarga di Merelan Belawan 16 April tahun 2017.
            Sementara Uraian Singkat kejadian Pada hari minggu 22 Juli tahun 2015 sekira pukul 19.00 wib Terangka Andi Lala menuruh istrinya Reni Safitri untuk memancing korban dengan cara menelephone agar bertemu diluar dan kemudian korban merespon telephon Reni Safitri dan beretemu di Gang Sekolah SD Negeri Lubuk Pakam disangka bertemu dan akan melakukan hubungan badn lagi, pada hari Minggu Tanggal 12 Juli 2015sekira Pukul 20,00 wib Andi Lala menjemput korban serta bertemu dengan Iefan yang kebetulan Lewat dan kemudian melakukan aniaya terhadap korban lalu atas suruhan Andi Lala, setelah itu Korban dibawah kerumah tersangka untuk aniaya, tersangka Andi Lala Pada hari minggu tanggal 12 juli 2015 sekira Pukul 20.30 wib, memukul kepala korban sekali dengan kayu alu Lumpang/lesu diruangan TV dirumah tempat tinggal tersangka Andi Lala dan Korban dipindahkan ke kamar depan lalu dipukul lagi sebanyak 4 kali di bagian kepala hingga meninggal dunia didalam kamar depan tersebut, kemudian pada hari senin tanggal 13 Juli 2015, sekira pukul 02.30 wib mayat korban diangkat oleh andi Lla dibantu oleh Renni Safitri diletakan di Back Pick Up Mobil Ekspas Milik Tersangka lalu dibawah ke simpang Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam, lalu dibuang ke dalam parit Jalan tersebut lalu kedua tersangka pulang kerumah, sekira Pukul 04.30 wib tersangka Reni Safitri membawah sepeda motor korban Vario BK 4749 XAI Tersangka Andi Lala mengendarai Vario miliknya pergi sama-sama ke tempat pembuangan korban dan selanjutnya Andi Lala mengendarai Vario miliknya pergi sama-sama ke tempat pembuangan korban selajutnya andi Lala membuang speda motor Vario korban ke dalam parit tempat korban buang, sekira Pukulm 07.00 wib tersangka Reni Safitri mendengar bdari Orang banyak yang kumpul depan rumahnya bahwa ada penemuan mayat di simpang Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam.
             Kemudian Tersangka kita amankan tiga orang, adapu nama Andi Lala Alias Andi Matalata (34) warga Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten DeliSerdang, Reni Safitri (32) warga Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Irfan Alias Efan (33) warga Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan LubukPakam Deliserdang.
            Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat diwancarai wartawan Tersangka melakukan Pembunuhan dengan motif cemburu kepada korban yang telah berselingkuh dengan istri Reni Safitri, dimana perselingkuhan dilakaukan sebanyaj 4 kali oleh korban bernama Suherwan, adapun barang bukti diamanakan 1 buah kayu alu lumpung/lesung, 1 buah potong baju kaos warna gelap hijau bergaris putih, 1 buah potong celana panjang jeans merk lea warna gelap hiyam, 1 buah potong baju kaos singlet, 1 buah tali pinggang hitam, 1buah potong celana dalam. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.