Medan, (SHR) Pembunuhan menghilangkan jiwa orang lain
Diamankan Poldasu, di Jalan Pembangunan II Des Skip Kecamatan Lubuk Pakam,
Kabupaten Deliserdang, (12/7) Tahun 2015, Dimana Tersangka bernama Andi Lala,
sebelumnya telah menghabis nyawa satu keluarga di Merelan Belawan 16 April
tahun 2017.
Sementara Uraian
Singkat kejadian Pada hari minggu 22 Juli tahun 2015 sekira pukul 19.00 wib
Terangka Andi Lala menuruh istrinya Reni Safitri untuk memancing korban dengan
cara menelephone agar bertemu diluar dan kemudian korban merespon telephon Reni
Safitri dan beretemu di Gang Sekolah SD Negeri Lubuk Pakam disangka bertemu dan
akan melakukan hubungan badn lagi, pada hari Minggu Tanggal 12 Juli 2015sekira
Pukul 20,00 wib Andi Lala menjemput korban serta bertemu dengan Iefan yang
kebetulan Lewat dan kemudian melakukan aniaya terhadap korban lalu atas suruhan
Andi Lala, setelah itu Korban dibawah kerumah tersangka untuk aniaya, tersangka
Andi Lala Pada hari minggu tanggal 12 juli 2015 sekira Pukul 20.30 wib, memukul
kepala korban sekali dengan kayu alu Lumpang/lesu diruangan TV dirumah tempat
tinggal tersangka Andi Lala dan Korban dipindahkan ke kamar depan lalu dipukul
lagi sebanyak 4 kali di bagian kepala hingga meninggal dunia didalam kamar
depan tersebut, kemudian pada hari senin tanggal 13 Juli 2015, sekira pukul
02.30 wib mayat korban diangkat oleh andi Lla dibantu oleh Renni Safitri
diletakan di Back Pick Up Mobil Ekspas Milik Tersangka lalu dibawah ke simpang
Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam, lalu dibuang ke dalam parit Jalan tersebut
lalu kedua tersangka pulang kerumah, sekira Pukul 04.30 wib tersangka Reni
Safitri membawah sepeda motor korban Vario BK 4749 XAI Tersangka Andi Lala
mengendarai Vario miliknya pergi sama-sama ke tempat pembuangan korban dan
selanjutnya Andi Lala mengendarai Vario miliknya pergi sama-sama ke tempat
pembuangan korban selajutnya andi Lala membuang speda motor Vario korban ke dalam
parit tempat korban buang, sekira Pukulm 07.00 wib tersangka Reni Safitri
mendengar bdari Orang banyak yang kumpul depan rumahnya bahwa ada penemuan
mayat di simpang Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam.
Kemudian Tersangka kita amankan tiga orang,
adapu nama Andi Lala Alias Andi Matalata (34) warga Jalan Pembangunan II Desa
Skip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten DeliSerdang, Reni Safitri (32) warga
Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang,
Irfan Alias Efan (33) warga Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan LubukPakam
Deliserdang.
Kapolda
Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat diwancarai wartawan Tersangka
melakukan Pembunuhan dengan motif cemburu kepada korban yang telah berselingkuh
dengan istri Reni Safitri, dimana perselingkuhan dilakaukan sebanyaj 4 kali
oleh korban bernama Suherwan, adapun barang bukti diamanakan 1 buah kayu alu
lumpung/lesung, 1 buah potong baju kaos warna gelap hijau bergaris putih, 1
buah potong celana panjang jeans merk lea warna gelap hiyam, 1 buah potong baju
kaos singlet, 1 buah tali pinggang hitam, 1buah potong celana dalam. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.