MEDAN, (SHR) - Dituding melakukan
penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Fitri (32) warga Pasar VII,
Gang Pisang, Medan Tembung dilaporkan oleh tetangganya Rini Armayani
Pasaribu (37). Ibu hamil itu dituduh telah memukul anak kedua Rini
berinisial MA (2).
"Awalnya kami cekcok masalah sampah di dekat rumah. Kemudian, anak
saya ini main ke rumahnya," kata Rini saat melapor di SPKT Polrestabes
Medan, Senin (13/3/2017).
Karena diduga masih kesal dengan dirinya, Fitri kemudian mengangkat
tubuh MA. Lalu, pindah MA dipukul beberapa kali hingga memerah.
"Ketika saya tanya kenapa dipukul, dia (Fitri) malah menantang saya.
Katanya dia tidak takut dilaporkan ke polisi," ungkap Rini sembari
menunjukkan bekas pukulan di pundak anaknya.
Rini berharap, tetangganya itu bisa diproses hukum. Apalagi, Fitri terkesan arogan, karena menantang untuk dilaporkan.
"Saya jelas enggak terima lah dia mukul anak saya. Apalagi anak saya ini tidak tau apa-apa," ungkap Rini.
(ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.