Foto Ilustrasi |
BELAWAN –SHR Aneh-aneh saja ulah segelintir
Oknum pejabat yang satu ini,
pasalnya Bawang yang sudah digonikan
alias Bawang tangkapan Bea dan Cukai pun diduga mau dijual, untungnya aksi konyol itu berhasil ditahan
Lantamal I di pintu gate keluar masuk pelabuhan Belawan, Rabu (28/12/2016).
Awal ceritanya begini, sebuah truk
colt Diesel Fuso BK 9665 TN berwarna
kuning yang mengangkut puluhan goni yang berkisar dengan jumlah 10 Ton itu ,
membawa Bawang Merah yang melewati gate tak beberapa jauh dari kantor Cabang
Pelindo Belawan. namun ketatnya penjagaan di pintu masuk
wilayah maritime belawan, barang tersebut terjaring, sekarang ditahan dihalaman kantor Pelindo
Belawan.
Menurut petugas Lantamal I berpangkat
Serka, Chandra “kita hanya mengamankan saja, itu coba lihat truknya , Saat itu sekira pukul 21:00
WIB,truk itu membawa bawang namun tidak dilengkapi surat jalan, dan tidak ada
dokumen sebagaiman mestinya, papar Serka Chandra ketika itu barang bukti tengah
berada dibelakang Pos Satpam Pelindo Belawan.
Tambah
dia lagi ”Pihak BeaCukai sendiri melalui Kasi Kanwil Penindakan BC Sumut, Bambang telah
melakukan klarifikasi karena bawang tangkapan itu bakal dimusnahkan di dermaga
BC Jalan Karo Belawan esok hari, Kamis (29/12/2016)” ungkap Serka Chandra.
Senada dengan hal itu, Muklis Kepala
pengamanan Pelindo Belawan mengatakan “Colt Diesel itu berasal dari gudang penindakan Bea cukai Belawan, mau menuju
keluar, kita melihat kog ga ada pengawalan, dan juga tidak dilengkapi dokumen
yang lengkap” ujar Muklis sembari menunjukkan arah dimana truk berasal.
Hingga berita ini diturunkan, Upaya
konfirmasi kepada Kasi Kanwil P2BC Sumut Bambang via seluler hasilnya nihil alias tidak berhasil. .(Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.