Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus 4 Orang Pelaku Pemakai Narkoba




Siantar,(SHR)Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, sekira pukul 17.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sering menggunakan narkoba di Perumahan Tozai Baru Jl. Viyata Yudha Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam sebuah rumah kosong yg sudah rusak, kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi yang di informasikan, personil masuk kedalam rumah kosong tersebut dan melihat 4 orang laki-laki yang sedang memakai shabu, lalu personil langsung mengamankannya.

Kemudian diketahui bernama NOVRAN (30) thn jl.Persada, ELVANDRO SIPAYUNG (22) thn warga perumahan tozai baru, ROBET (22) thn warga perumahan Tozai Baru dan AWAL (37) thn warga perumahan tozai baru, kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan tepat di hadapan merekq ada berupa 2 (dua) plastik klip , 1 (satu) buah bong terbuat dari gelas minuman kemasan lengkap dengan pipet, 1(satu) buah pipa kaca berisi bakaran narkotika diduga jenis shabu dng bruto 1.50 gr, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbunya, lalu 1unit Hp merk Lenovo dan 1unit Hp merk Oppo, selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, 4 orang Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.