Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Dua Pelaku Memakai Narkoba




Siantar,(SHR)Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering memakai narkoba disebuah rumah di Jalan  Merdeka Kel. Dwikora Kec. Siantar Barat Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat Personil Sat Narkoba tiba di alamat yang di informasikan dan Personil Sat Narkoba masuk kedalam rumah terlihat seorang laki-laki berlari kedalam ruangan kamar mandi kemudian Personil Sat Narkoba mengejar dan berhasil menangkap seorang laki-laki didalam ruangan kamar mandi yang kemudian diketahui bernama AYEN (58) thn warga kel.Dwikora dan dilantai kamar mandi ditemukan 1 buah pipa kaca bekas bakar yang berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah pipet kemudian AYEN mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis shabu miliknya dan dari dalam lemari diruangan makan ditemukan 1 buah dompet yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dng bruto 1,41 gr,.

 Kemudian dari atas papan disamping kamar mandi ditemukan 1 Unit Hp dan 1 buah dompet warna hijau kuning didalamnya ada 1  buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 5 buah potongan pipet dan 1 buah kompeng karet kemudian pada saat di interogasi AYEN mengakui membeli narkotika jenis shabu dari seorang laki-laki yang bernama JULHAM kemudian dilakukan pencarian terhadap JULHAM dan pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, sekira pukul 23.30 Wib di Jalan Bah Kapul  Kel. Sigulang-gulang Kec. Siantar Utara Pematangsiantar tepatnya didalam rumah berhasil dilakukan penangkapan terhadap JULHAM (39) thn warga bah kapul dan dari kantong celana belakang sebelah kiri JULHAM ditemukan uang penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp. 900.000,dan dari atas tempat tidur ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk OPPO, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.