Tekab Polsek Medan Area Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu -Sabu

 


 


MEDAN,(SHR) Team Tekab Polsek Medan Area berhasil ringkus satu orang penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Budi Utomo Kec.Medan Percut Jum'at (05/02/21) sekitar pukul 12:50wib.


Inisial S alias D (43) warga jalan Madiao Sentoso no 225 Kel.Pulo Brayan Darat l Kec.Medan Timur di ringkus personel Reskrim Polsek Medan Area adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Budi Utomo Ujung Kel.Pulau Brayan Darat l Kec.Medan Timur kerap sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.Dari informasi Masyarakat personil Reskrim Polsek Medan Area langsung terjun ke lokasi dipimpin langsung oleh Iptu R Ginting melakukan penyelidikan.


Selanjutnya personil Reskrim Polsek Medan Area berhasi mengamankan seorang yang di curigai.Dan pada saat di amankan pelaku membuang bungkusan plastik bening klip kecil dari tangannya.Kemudian personel Reskrim langsung menangkap pelaku beserta barang bukti yang baru di buang dari tangannya dan selanjutnya dibawa ke Mako untuk di proses lebih lanjut.Dari pelaku diamankan satu paket kecil didalam plastik klip bening narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto Ginting SH membenarkan penangkapan pelaku dan pelaku sempat membuang barang bukti ketika mau di amankan sama petugas.

"Pelaku bersama barang bukti satu paket bening klip kecil sudah kita amankan di Mako untuk kita proses ,pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.