Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Melakukan Pembongkaran Rumah Warga





Medan,(SHR) Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan pelaku inisial Dodi Pratama 33 tahun yang diduga melakukan pembongkaran rumah warga di jalan Ar.Hakim gang Aman Kel. Tsm I kec.Medan Denai Selasa (9-11-2021).


Kapolsek Medan area Kompol Faidir Chaniago SH.MH.melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH.Komfirmasi kepada Awak Media mengatakan kronologis kejadian Kami terima informasinya dari masyarakat bahwa ada orang yang merusak rumah warga di jalan. Ar. Hakim GG. Aman kel.Tsm 1 kec. Medan denai.


Dimana mendapat informasi piket jaga langsung menuju ke TKP dan sampai di TKP tepat nya di jalan. Ar.hakim Gg. Aman kel. Tsm 1 kecamatan .Medan denai piket 7.0 melihat seorang laki-laki sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi dan kayu di samping rumah warga dan tidak berapa lama seorang warga keturunan tionghoa keluar dari dalam rumah dan mengatakan bahwa orang tersebut yang telah merusak dan menghancurkan kaca rumah dan asbes miliknya .

Atas perbuatanya pelaku tersebut di bawa ke polsek medan area guna di periksa dan dimintai keterangan oleh penyidik dan korban Atas nama Suhardi Laki-Laki (47) wiraswasta, Warga Jalan. Ar. Hakim Gg. Aman no. 55 kel.Tsm l kec. Medan denai kita arahkan untuk buat Laporan kepolsek Medan area.

Kemudian pelaku akan dikenakan pasal. 351 dan 406 KUHP Pidana.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.