Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pelaku Membeli Barang Haram Di Kampus



Medan,(SHR) Tekab Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku Membeli Barang Haram,Satu Paket Sabu Dikampus Dan Pelaku berinisial Mrn (24) warga Jalan Air Bersih Medan.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

Dimana Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (7/7).

Lanjut, Yaqin menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Aman I Medan, dua minggu lalu. Tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya.

Pada saat digeledah petugas menemukan satu paket sabu dari tangan tersangka," terangnya.

Adapun awalnya, tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu dari tangan kanannya.

Kemudian"Tersangka kita jerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.