Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Bandar Togel



Medan,(SHR) Tekab Polsek Medan Kota
Berhasil meringkus Bandar Togel Jln. Perjuangan No 30 A, Kel. Teladan Barat Kecamatan Medan Kota,Hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 22.15 wib.

Adapun pelaku Bernama Herman Tanjung,(65 ) Tahun,Alamat : Jl. Perjuangan no. 30A, kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota.


Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 22.15 Wib, Tim TEKAB POLSEK Medan Kota mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada bandar togel didaerah jln. perjuangan kel. teladan barat, kemudian tim mendatangi lokasi dan didapati tersangka baru selesai merekap nomor togel.
Melanggar pasal 303 KUHPidana.

 Dimana Tersangka mengakui bahwa ianya adalah bandar judi toto gelap (togel) yang keuntungannya digunakan tersangka untuk menghidupi keluarganya.

Kanit Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yakin,Saat Dikonfirmasi Awak media
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun barang bukti berupa:

*- 9 (sembilan) blok Notes untuk rekap kupon nomor togel.*
*- 20 (dua puluh) lembar kertas rekap kupon nomor judi togel.*
*- uang hasil judi togel sebanyak Rp. 125.000.-
(seratus dua puluh lima ribu rupiah).*
*- 2 (dua) buah balpoin.*
*- 1 (satu) lembar kecil kertas karbon hitam.*
*- 3 (tiga) unit Handphone kecil merek samsung (1) dan merek Nokia (2).(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.