Polrestabes Medan Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu seberat 52.457 Gram, Pil Ekstasi 39.545 Butir, Ganja 299.933 Gram dan Ketamin 5.810,4 gram



Medan,(SHR) Kapolrestabes Medan Pimpin pemusnahan barang bukti narkoba dilapangan Apel Mapolrestabes Medan jalan H M Said No 1 Medan, Kamis (4/4/2019).



Pemusnahan barang bukti Narkoba ini disaksikan BNNP Akbp Agus, Kasat Narkoba Akbp Rafhael Shandi Cahya Priambodo,SIK,
Puslabfor Polda Sumut, Mui Kota Medan Dr Syukri, Penggiat Anti Narkoba Sumut, Kejari Medan Jecky Situmorang,SH, Rina Sari Sitepu,SH,MH, Kejari Deli Serdang Desy SH, Roy SH, Tokoh Agama Ustadz Zulfan, Bem Uisu, Dpp Aman RI, Dpw Aman RI, LRPPN Bhayangkara Indonesia, Ipwl Bersinar.

Dimana  Pemusnahan Narkotika terdiri dari  Shabu seberat 52.457 Gram, Pil Ekstasi 39.545 Butir, Ganja 299.933 Gram dan Ketamin 5.810,4 gram.

Pemusnahan Shabu, Pil Ekstasi dan Ketamin  dilakukan dengan cara memasukkan kedalam Air mendidih Sedangkan Narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara Membakar.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi mengatakan, adapun dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, Pihaknya turut mengamankan 5 orang tersangka. Ini merupakan hasil pengungkapan anggotanya diwilayah hukum Polrestabes Medan selama kurang lebih 3 bulan," ungkapnya.

"Adapun barang bukti jenis narkotika ini disita dari tersangka yang bernama Aupek ditangkap di pintu Tol Amplas, Junaidi Pelawi ditangkap jalan B Katamso Gang Lampu I Kampung Baru, M Zubir Lubis ditangkap jalan Bustaman Gang Pribadi desa Bandar Khalifah Percut Sei tuan, Zekki Rahmani dan Aswir Yunus ditangkap jalan Asrama Loket Bus Sempati Star Sunggal," tambah Kombes Pol Dr Dadang Hartanto. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.