BBPOM Medan Dan KPID Sumut Sangat Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat




Medan, (SHR) Produk jajanan yang biasa dijajakan banyak diproduksi oleh Usaha Kecil Menengah (UKM) serta usaha rumahan, terkadang tidak menjadi perhatian para orang tua. 

Begitu pula dengan pelaku UKM yang tidak mengerti dan belum memahami bahan makanan yang sehat serta layak dikomsumsi. 

Jika bahan makanan membahayakan tersebut yang hasilnya bisa merusak tubuh bagi yang memakannya serta tidak mengandung gizi baik. 

Untuk itu, BBPOM Medan dan KPID Sumut tahun ini fokus untuk mencermati produk UKM dengan tujuan produk tersebut sehat atau tidak.


Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento mengatakan, tujuan mencermati produk jajanan agar masa depan masyarakat Medan senantiasa sehat dengan memakan makanan yang sehat serta bergizi baik. 

Pihaknya sangat peduli dengan kesehatan masyarakat, sehingga produk jajanan yang berbahaya akan menjadi target BBPOM ke depan.

"Supaya masyarakat kita tidak sakit maka makanlah makanan yang sehat serta yang bergizi, sebab  jika mengkonsumsi makanan yang berbahaya dapat menyebabkan penyakit degeneratif atau penyakit modern seperti gagal ginjal, kangker, serta kardiopaskular," katanya pada wartawan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (9/2/2019). 

Dikatakan, ketika orang sudah terkena penyakit, kualitas SDM juga akan menurun serta tidak hanya yang sakit, keluarga juga akan terbawa stres. 

Bahkan akan berdampak pada 3 hal yaitu SDM akan menurun, biaya kesehatan yang mahal dan aspek sosial. Oleh karenanya perlindungan masyarakat ini harus selalu dilakukan.

"Kemudian kita perlu mendampingi masyarakat khususnya pembuat makanan jajanan di lingkungan sekitar kita seperti, apakah itu UKM atau usaha perorangan dan indusri kecil, agar makanan ini aman dan bergizi," imbuhnya.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan gerakan pengawasan atas bahan bahan makanan dan obat obatan, agar aman dikonsumsi masyarakat. 

" Ini tugas bersama dan nantinya dengan pemerintah daerah,  para tokoh masyarakat dan media publik akan ikut mengawasi bahan makanan yang sehat dan bergizi," sebutnya.  

Sementara  Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Ketua KPID Sumut, Parulian Tampubolon mengatakan, untuk setiap tayangan siaran iklan makanan dan obat obatan serta produk yang muncul di televisi dan radio, harus sesuai standar penyiaran. 

"Ini harus tunduk pada regulasi penyiaran, sebab pada intinya setiap menyiarkan produk makanan dan obat obatan serta produk produk yang disiarkan harus mengetahui ijin edar dari BBPOM serta Dinas Kesehatan," ujarnya.

Dari beberapa tahun inij pihaknya sudah melakukan pengawasan yang ketat akan tetapi selalu di temukan potensi pelanggaran seperti pada 2018 ditemukan 18 pelanggaran. Kemudian temuan periode Januari dan Februari 2019 ini sebanyak 8 temuan potensi pelanggaran.

"Masalah ini kita sudah menegur serta membuat surat teguran kepada lembaga penyiaran agar iklan produk makanan atau obat obatan muncul di televisi dan radio harus dihentikan. Untuk sangsi bagi telivisi maupun radio jika tidak mengidahkan teguran kami, maka kami bisa menutup stasiun mereka. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.