Abdul Gani Ditangkap Saat Mengedar Sabu Dirumahnya



Binjai, ( SHR)  – Abdul Gani Nasution terkejut bukan main. Pria berumur 57 tahun itu tidak menyangka polisi tiba-tiba menggerebek rumahnya, Jumat (8/2/2019).

Kedatangan polisi ternyata karena mendapat informasi bahwa pria yang biasa disapa Ucok Golden tersebut adalah pengedar sabu

Terbukti, saat rumahnya di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat digerebek, polisi menemukan 4 paket sabu seberat 1,77 gram.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto mengatakan, selain sabu tersebut, polisi juga menyita 20 plastik klip yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu dari meja di rumah Ucok Golden.

Penangkapan Ucok Golden, kata Siswanto, berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. “Tersangka ini menjual narkoba dari rumahnya,” jelas Siswanto.

Ucok Golden, dijelaskan Siswanto, sudah lama menjadi ‘target’ Sat Narkoba Polres Binjai. “Tersangka dikenal lihai menjalankan bisnis sabu ini,” terangnya.

Berikut barang bukti, Ucok Golden kemudian diboyong ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mencari tahu asal usul sabu miliknya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.