Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pisau



Deliserdang , (SHR) Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pencurian dengan membawa senjata tajam. Minggu (19/08/2018) di SPBU Pertamina 14.203.159 Jalan Medan – L. Pakam Km 21 Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputroe SH Menjelaskan tersangka JS (40) warga Dusun Emplasmen I Desa Tandem I Kecamatan Tandem Kabupaten Deli Serdang.
Ditambahkan Kapolsek kejadian tersebut bermula saat korban hendak mau masuk keruangan karyawan ,lalu saksi membuka pintu ternyata pintu tersebut terkunci, kemudian korban mengintip dari sela kaca dan melihat pelaku yang tidak di kenal sedang berada didalam ruangan karyawan dan pelaku sedang menjongkel loker ( lemari karyawan), melihat hal tersebut korban merasa curiga lalu korban memanggil Rozi yang saat sedang berada diruangan rapat dengan menggedor kaca sehingga saksi keluar dari ruang rapat, dan setelah saksi keluar langsung melihat pelaku dan menangkap pelaku
Dari tangan JS petugas berhasil mengamnkan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu unit Handphone merk Vivo warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Supra B 3262 SET , dan uang senilai Rp. 64.400 (enam puluh empat ribu empat ratus).(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.