Binjai, (SHR) Tim Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mengamankan Azhar Alias Pacik (47) warga Jln. Kuini Lingkungan V Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Senin (20/8/2018) pukul 22.10 Wib.
Tersangka Azhar ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.
Kapolres
Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aris
Fianto kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka
menindak lanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Kuini
Lingkungan V Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat kerap terjadi
transaksi narkoba.
Menanggapi info tersebut, Tim
Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai langsung turun ke Tkp guna
melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka. Ketika di Tkp Tim
melihat seorang lelaki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang
berada didekat rumahnya.
Setelah memastikan bahwa
lelaki yang diketahui bernama Azhar Alias Pacik, selanjutnya dilakukan
penangkapan, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap
rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 2 paket diduga sabu yang
dibalut tissu dari atas rak piring di dapur rumah tersangka, kemudian
diluar rumah tersangka petugas juga menemukan 4 buah plastik klip
kosong.
Kepada petugas, tersangka mengakui keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, untuk diperjual belikan.
Dari
penangkapan terhadap tersangka Azhar Alias Pacik petugas menemukan
barang bukti, 2 paket sabu seberat 2.63 Gram, 4 buah plastik klip
kosong, 1 buah kotak kaca mata tempat plastik sabu, 1 helai tisu tempat
membungkus shabu.
"Saat ini tersangka beserta
barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai, guna
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkap AKP Aris Fianto. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.